Padang, sippfm.com- Penerapan sistem zonasi pendidikan di Kota Padang menuai banyak reaksi dari masyarakat. Kekhawatiran orang tua calon siswa akan pendidikan anaknya tidak dapat dipungkiri. Pasalnya, indikator penerimaan peserta didik baru ini dinilai kurang tepat, seperti jarak antara tempat tinggal dengan sekolah dan persyaratan usia.
Hal ini mendapat respon dari Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah. Ia menyebutkan tujuan zonasi adalah untuk pemerataan. Karena setiap penduduk berhak mendapatkan pendidikan selayaknya.
“Sebenarnya tujuan zonasi ini kan untuk pemerataan, mengurangi biaya negara, mobilitas warga jadi kecil, dan ini juga menghadirkan suasana yang kondusif di daerah,” kata Mahyeldi kepada SIPP FM, Kamis (16/07).
Mahyeldi juga mengungkapkan dengan sistem zonasi akan memacu pemerintah, baik di pusat maupun di daerah untuk menstandarisasikan sekolah.
“Permasalahannya adalah karena standarisasi sekolah itu belum sama. Nah ini yang kita pacu ke depan baik dari segi fisik, maupun sisi-sisi kegiatan yang ada di sekolah,” ungkapnya.
Selain itu, untuk ke depan diharapkan tidak ada lagi istilah sekolah unggul atau favorit. Semua sekolah sama sesuai dengan standar. Untuk itu pemerintah akan segera menstandarkan dan mendistribusikan guru-guru sehingga tidak ada lagi istilah guru yang berkompeten hanya menumpuk pada beberapa sekolah saja.
“Untuk pemerataan, maka sarana dan prasana sekolah ditingkatkan, guru-guru yang selama ini yang berkualitas menumpuk di beberapa sekolah juga didistribusikan ke sekolah-sekolah lain, sehingga ada kesamaan dan standar kualitas sekolah dan SDM,” jelasnya.
Mahyeldi berharap tidak ada anak-anak di Kota Padang khususnya usia SD dan SMP yang tidak bersekolah dengan alasan sistem zonasi ini. Pemerintah Kota Padang melalui Lurah atau Camat akan memantau dan mencari anak-anak yang tidak sekolah agar disekolahkan. (Uci)