Lima Tahun BPJPH, Ini Capaian Jaminan Produk Halal di Indonesia

Jakarta, sippfm.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menginjak usia lima tahun pada Oktober 2022 dengan sejumlah capaian jaminan produk halal (JPH) berhasil ditorehkan oleh unit eselon I termuda di Kementerian Agama ini.

Kepala BPJPH M. Aqil Irham mengatakan meski BPJPH telah berdiri pada 11 Oktober 2017, namun layanan sertifikasi halal baru berusia tiga tahun yang dimulai dari 17 Oktober 2019.

“BPJPH berdiri pada 11 Oktober 2017. Sementara, layanan sertifikasi halal baru kita mulai pada 17 Oktober 2019. Artinya, baru tiga tahun layanan sertifikasi halal dilakukan BPJPH,” ungkap Aqil saat di wawancarai Jumat Lalu.

Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHALAL), Selama kurun waktu 2019-2022, tercatat sebanyak 749.971  produk telah tersertifikasi halal.

“Maka, kalau kita melihat data, rata-rata ada 250 ribu produk per tahun yang berhasil kita berikan sertifikasi halal, sebelumnya, rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal pertahunnya hanya 100 ribu. Jadi saat ini naik sekitar 2,5 kali lipat,” ungkapnya.

BPJPH, lanjut Aqil, terus berupaya untuk meningkatkan capaian ini. “Segala upaya kita kerahkan untuk meningkatkan capaian sertifikasi halal ini. Hal ini dilakukan untuk mencapai cita-cita agar Indonesia menjadi produsen produk halal nomor 1 di dunia pada 2024,” ujar Aqil.

Upaya untuk memberikan pelayanan sertifikasi halal yang lebih mudah, murah, dan cepat, dilakukan BPJPH dengan menerapkan transformasi digital dalam proses registrasi dan sertifikasi halal.

“Pendaftaran sertifikasi halal juga telah dilakukan secara online melalui ptsp.halal.go.id. Ini yang kami perkirakan membuat pendaftaran sertifikasi halal meningkat, karena semakin mudah,” sambungnya.

#kemenagsumbar

Tinggalkan komentar