Padang|sippfm.com– “Ar Risalah telah menetapkan visi 2030, yaitu menjadi lembaga yang kokoh dan profesional dalam mengelola aset wakaf untuk kejayaan umat. Konsekuensi untuk jadi lembaga profesional diantaranya berbadan hukum, resmi dan dapat mempertanggungjawabkan kegiatan dan keuangan secara transparan.” ujar Mulyadi Muslim selaku Sekretaris Pembina Yayasan Waqaf Ar Risalah Sumatera Barat saat diwawancara terkait verifikasi faktual Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ar Risalah Charity Sumbar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat di kantor Yayasan Waqaf Ar Risalah, Kamis (18/7).
Lebih lanjut, Mulyadi Muslim yang juga Ketua Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah Sumbar ini menjelaskan karena konsekuensi menjadi lembaga profesional tersebut LAZ Ar Risalah Charity Sumbar mengikuti proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh BAZNAS Pusat. Ia berharap nantinya hal ini segera terealisasi. Karena potensi zakat secara nasional 117 triliun ,yang terhimpun baru 21 triliun. Lembaga zakat tingkat provinsi Sumbar belum ada dan begitu juga untuk tingkat kota,artinya keberadaan LAZ Ar Risalah Charity Sumbar sangat strategis.
Verifikasi faktual merupakan salah satu proses agar LAZ Ar Risalah Charity mendapatkan akreditasi oleh BAZNAS Pusat dan izinnya nanti akan dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Selain melakukan pemberkasan verifikasi, BAZNAS Pusat juga melakukan diskusi aministrasi dan dengan dewan syariah. (Fatih)