PADANG,sippfm.com-Layanan online Disdukcapil Kota Padang sempat dihentikan sementara karena adanya maintenance (perbaikan), sekarang layanan online Disdukcapil sudah bisa diakses masyarakat. Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi di Padang, Senin (14/6/2021).
Menurut Edi Hasymi, perbaikan tersebut dilakukan untuk melindungi data masyarakat agar tidak mudah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Dengan demikian warga Kota Padang sudah bisa melakukan kembali pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) lewat online disdukcapil.padang.go.id.
Masyarakat bisa mengurus adminduk yang dibutuhkan seperti mengurus e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan adminduk lainnya. Pada kesempatan itu, Edi Hasymi juga mengimbau kepada warga yang masih memegang suket agar segera menjemput e-KTP nya di kantor camat masing-masing.