PADANG sippfm.com— Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, melantik lima orang komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027 di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Rabu (07/02/2024). Gubernur berharap, agar KI Sumbar terus bersinergi dengan pemerintah daerah di Sumbar dalam mengawal keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Komisi Informasi jelas merupakan lembaga mandiri yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mengawal terlaksananya keterbukaan informasi bagi masyarakat. Terlebih, seiring perkembangan zaman, dan semakin banyak disinformasi dan missinformasi yang bertebaran di ruang-ruang publik,” ujar Gubernur usai melantik kelima komisioner KI tersebut.

Gubernur berharap, agar KI terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemberitaan dan pemerintah untuk menjamin hadirnya informasi yang jelas, pasti, dan berimbang bagi masyarakat. Selain itu, menjadi sangat penting untuk terus menyebarluaskan pentingnya tabayyun dan kroscek saat mengemas mau pun mengkonsumsi infomasi.

“Pemprov Sumbar terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas-tugas Komisi Informasi. Sebab, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan juga berdampak langsung pada terlaksananya penyelenggaran pemerintahan yang baik,” ujar Gubernur lagi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, sambung Gubernur, KI Sumbar bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi pembangunan, informasi terkait kebijakan publik, serta informasi terkait proses pengambilan kebijakan itu sendiri. Sehingga, bermuara pada terlaksananya pemerintahaan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa dipertanggung jawabkan.

Ada pun kelima komisioner KI Sumbar yang dilantik oleh Gubernur antara lain, Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari, serta Idham Fadhli. Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut, Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi; Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, dan sejumlah pejabat lain di lingkup Pemprov Sumbar serta para tamu undangan. (adpsb)