Kota Padang Segera Terapkan Tilang Mobile, Pelanggar Difoto

PADANG, sippfm.com- Kota Padang segera terapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang mobile bagi pelanggar lalu lintas  dengan memanfaatkan kamera handphone. Sosialisasi penerapan tilang mobile ini akan dilakukan sepakan depan.

“Masih tahap sosialisasi, agar masyarakat paham akan ada ETLE mobile. ETLE mobile ini berada di tangan anggota, berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya saat dihubungi langgam.id, Minggu (20/11).

Sampai saat ini, kata Hilman, pihaknya telah mempersiapkan 60 unit telepon seluler dan melatih personel dalam penerapan tilang mobile. Standar operasional prosedur hingga persyaratan administrasi juga telah dilengkapi. “Penerapan di Padang dulu, selanjutnya baru di jajaran daerah lainnya,” katanya.

Baginya sebagai penindak pelanggar lalu lintas di antaranya tidak mengunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, melawan arus hingga pajak kendaraan mati.

“Anggota akan mengambil foto selanjutnya upload dan masuk ke dalam sistem kami. Nanti sistem kami dibackup dan akan muncul data pengendara, lalu diprint surat tilang dan dikirim ke alamat pengendara mengunakan kantor pos,” tuturnya.

langgam.id

Tinggalkan komentar