PADANG, sippfm.com-Proses konversi Bank Pembangunan Daerah (BPB) atau Bank Nagari dari bank konvensional menjadi bank umum syariah (BUS) ditunda hingga Januari 2023. Keputusan itu dihasilkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Nagari, Jumat (23/7/2021) di Kabupaten Agam.
Humas Bank Nagari Intan Evannita, Jumat (23/7/2021) lewat pesan tertulisnya mengatakan, hasil RUPS-LB konversi Bank Nagari ke bank umum syariah ditunda sampai dengan Januari 2023. Progres persiapannya (konversi) tetap dilaksanakan.
Sebelumnya, pemegang saham Bank Nagari telah menyetujui konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah setidaknya pada 30 November 2021 mendatag. Keputusan itu diambil dalam RUPS-LB yang berlangsung pada 30 November 2019 lalu.
Ada pun keputusan penundaan konversi, dikarenakan belum bulatnya suara kepala daerah sebagai pemegang saham (acting shareholders) yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan 19 Pemerintah Kabupaten dan Kota terkait rencana konversi tersebut.
Meski sudah disepakati untuk konversi sejak dua tahun lalu, tetapi dinamika di lapangan mengubah keputusan sejumlah kepala daerah. Belakangan, selain konversi dari bank umum konvensional menjadi bank umum syariah, muncul kembali gagasan untuk spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari Bank Nagari menjadi bank umum syariah. Sehingga, Sumbar bakal memiliki dua bank, konvensional dan syariah.
Adapun, kinerja Bank Nagari di paruh pertama tahun ini menunjukkan progres peningkatan dengan pertumbuhan perolehan laba mencapai 26,37 persen atau laba bersih tahun berjalan untuk periode 30 Juni 2021 (unaudited) sebesar Rp215,23 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp170,32 miliar.
Berdasarkan publikasi laporan keuangan Bank Nagari, pertumbuhan laba tersebut disokong dari pendapatan bunga bersih yang naik 8,77 persen, dari Rp714,20 miliar menjadi Rp776,86 miliar. Kemudian, pendapatan komisi naik 19,84 persen dari Rp23,18 miliar menjadi Rp27,78 miliar. Pendapatan lainnya juga meningkat 28,72 persen dari Rp47,5 miliar menjadi Rp61,14 miliar. (*)