Konsep Anak Dipangku Kemenakan Dibimbing

Konsep “anak dipangku, kemenakan dibimbing” merupakan sebuah istilah yang berasal dari budaya Minangkabau. Konsep ini mengandung filosofi mendalam  mengenai tanggung jawab dan peran  seorang  mamak dalam keluarga serta masyarakat. Berbicara mengenai istilah anak dipangku, kemenakan dibimbing, konsep ini berasal dari pepatah adat  “ Kaluak paku kacang balimbiang, tampuruang dilenggang lenggangkan, dibaok anak rang saruaso, anak dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan , jago adat jan binaso. Hal ini memperlihatkan  nilai-nilai tangung jawab dan proses pendidikan dari seorang pemimpin di Minangkabau.

Disampaikan oleh narasumber Dialog Sosial Budaya Radio SIPP FM, Heru Fitria Desandi DT Majo Basa, Rabu (03/10/2024), bahwa dalam konsep ini, pemimpin di Minangkabau yang paling utama adalah mamak, yaitu saudara laki-laki dari ibu atau saudara sapasukuan. Mamak berperan sebagai pemimpin dan tempat belajar bagi anak kemenakannya. Mamak memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan ilmu tentang adat-istiadat budaya yang ada di Minangkabau.

Ada beberapa peran yang dimiliki oleh seorang “Mamak” di Minangkabau di antaranya :

  1. Seorang mamak memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing anak kandungnya serta kemenakannya secara seimbang, tanpa mendahulukan salah satu. Membimbing disini mencakup, menjaganya, mengetahui siapa kemenakannya, mengayominya, memeliharanya termasuk mengetahui ekonominya. Mamak memiliki kewajiban mendidik anak biologisnya dan kemenakannya agar bisa menjaga sikap dan tingkah laku,  dalam artian Mamak harus bisa menjadi tauladan yang baik bagi anak dan kemenakanya.
    Ada beberapa jenis Kemenakan di Minangkabau: kemenakan di bawah daguak (anak kandung dari saudara perempuan), kemenakan di bawah paruik (anak kemenakan yang sekaum), kemenakan di bawa lutuik (anak kemenakan yang sesuku), kemenakan sehindu (kemenakan dalam cakup yang luas).
  2. Mamak juga berperan dalam menjaga kampung halamannya, serta berkontribusi dalam kegiatan sosial yang ada dalam masyarakat.
  3. Mamak berperan dalam menjaga Adat agar tidak binasa, karena waris itu turunnya kepada Mamak, kemudian dari mamak turunnya ke kemenakan. Jika proses ini tidak berjalan dengan baik, bisa jadi adat itu akan binasa, karena tidak lagi dipertegas oleh Mamak.
  4. Mamak berperan dalam menjaga harta pusaka. Seorang mamak harus bisa menjaga harta pusaka, tidak menguasai apalagi memakan harta pusaka.

Nilai-nilai luhur dalam konsep “anak dipangku, kemenakan dibimbing” dapat terancam oleh beberapa faktor yang kompleks dan berdampak signifikan pada peran mamak dalam masyarakat Minangkabau. Beberapa faktor tersebut adalah :

  1. Kurangnya Pemahaman

Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman tentang tanggung jawab mamak terhadap kemenakan. Banyak mamak yang tidak sepenuhnya memahami peran mereka sebagai pemimpin dan tempat belajar bagi anak kemenakan. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian dan kekurangan dalam menjalankan tanggung jawab mereka. Jika seorang mamak memahami bagaimana dia berperan untuk kemenakannya maka dia bisa melakukan perbaikan serta menanamkan nilai-nilai terhadap anak dan kemenakannya tersebut.

  1. Faktor Ekonomi

Tekanan ekonomi juga merupakan salah satu faktor yang signifikan. Dalam era modern, tekanan ekonomi dapat menghambat mamak dalam menjalankan peran mereka. Ketika seseorang mamak tidak memiliki kecukupan finansial untuk keluarganya maka dia akan sulit untuk membantu kemenakannya.

Konsep “anak dipangku, kemendakan dibimbing” akan tetap relevan dan perlu dilestarikan. Hal ini dikarenakan Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti tanggung jawab, kepemimpinan, dan pendidikan, masih sangat penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berakhlak mulia. [Ghaitsa]

 

Tinggalkan komentar