Oleh : Harun Al Rasyid (Redaksi sippfm.com)

Pelaksanaan HUT RI ke-79 seharusnya menjadi momen penuh kebanggaan dan kebersamaan. Namun, kewibawaan acara tersebut tercoreng dengan adanya kasus pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di tingkat pusat. Sebanyak 18 peserta putri yang tadinya berhijab akhirnya terpaksa melepaskan hijab mereka demi bisa menjadi bagian dari upacara sakral kebangsaan itu.

Kejadian ini menjadi bukti nyata adanya gagal paham dari pihak panitia terhadap nilai kebhinekaan. Seharusnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berfungsi untuk memastikan setiap peserta Paskibraka mendapatkan hak kebebasan menjalankan keyakinannya, bukan malah membuat aturan yang katanya demi ‘keseragaman’. Apa makna kebhinekaan jika pada akhirnya semua harus diseragamkan?

Undang-undang sudah jelas mengatur kebebasan setiap warga negara Indonesia dalam menjalankan agamanya. Jilbab adalah bagian paling fundamental dalam ajaran Islam. Dalih panitia bahwa peserta melepas jilbab secara sukarela justru terdengar aneh. Jika sudah ada aturan yang mengharuskan peserta menandatangani kesepakatan, ini bukanlah sukarela, melainkan sebuah jebakan.

Apalagi, peserta yang berhijab ini adalah siswi-siswi yang dalam kesehariannya, termasuk di sekolah, sudah terbiasa mengenakan hijab. Bahkan, beberapa di antaranya berasal dari daerah seperti Aceh dan Sumatera Barat, yang sangat kuat dalam memegang prinsip ini.

Kita sebagai orang tua, pendidik, sudah mati-matian membina putra-putri bangsa agar teguh memegang prinsip agama dan kebangsaan. Justru mereka rusak dengan aturan tak jelas ini.

Aturan yang tidak masuk akal dan meresahkan ini harus segera direvisi. Semua pihak harus terlibat aktif untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran hak asasi di upacara peringatan kemerdekaan ini.

Penghormatan setinggi-tingginya patut diberikan kepada semua pihak yang telah merespon kejadian ini dengan cepat, mulai dari anggota DPR, ulama, tokoh umat, gubernur, dan lainnya. Lembaga-lembaga negara seharusnya hadir untuk membawa ketenangan dan ketentraman, bukan menimbulkan kegaduhan. Beberapa waktu lalu, kita sudah dihebohkan dengan wacana distribusi alat kontrasepsi bagi pelajar, dan kini muncul kegaduhan baru.

Untuk apa lembaga-lembaga ini dibentuk jika justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat? Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Ini adalah peringatan bagi seluruh elemen bangsa bahwa meski kita telah merdeka selama 79 tahun, tugas untuk merawat dan memastikan kemerdekaan yang sejati masih sangat panjang.

Tentunya hari-hari ini kita akan menunggu apakah respon kita diindahkan oleh panitia, atau hanya dianggap angin lalu? Ummat tentu tidak akan tinggal diam.

Merdeka!!!