Bukittinggi, sippfm.com-Pemerintah Kota Bukittinggi memutuskan keluar dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan siap menerapkan protokol New Normal. Hal ini berbeda dengan Pemprov Sumbar yang memutuskan melanjutkan PSBB ke tahap III, hingga 7 Juni mendatang, yang diikuti oleh ari 18 kabupaten dan kota di Sumbar.
Keputusan Kota Bukittinggi yang menyatakan keluar PSBB disetujui pemprov.
“Sumbar tetap melanjutkan PSBB. Tapi PSBB kali ini hanya di 18 daerah, kecuali Bukittinggi. Kota Bukittinggi sudah tidak melanjutkan PSBB karena sudah siap menerapkan skenario new normal. Kita hargai dan kita pemprov juga dukung hal tersebut,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, sebagaimana dirilis Posmetro.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebutkan bahwa komitmen Pemko Bukittinggi untuk keluar dari PSBB, merupakan hasil rapat koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda. Hal ini mengingat pertumbuhan covid-19 di Bukittinggi yang cukup landai dan tidak terlalu signifikan.
“Upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Bukittinggi juga terus dilakukan, terutama tracking terhadap warga yang dinyatakan positif Covid-19. Sehingga bagi ODP segera di swab. Alhamdulillah angka penyebarannya terus menurun, pasien yang positif, pada umumnya juga sudah sembuh,” jelas Ramlan.
Menurut Ramlan, keputusan keluar dari PSBB dilakukan agar masyarakat dapat kembali beraktifitas normal dengan kehidupan baru dan dapat kembali menggerakkan perekonomian mereka, tanpa harus terkepung dengan aturan penanganan Covid-19. Namun demikian Ramlan menegaskan agar warga tetap melaksanakan pola hidup sehat sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19.
“Masyarakat wajib pakai masker, rajin cuci tangan dan tingkatkan pola hidup bersih dan sehat,” jelasnya. (*)