PADANG, sippfm.com- Dinas Pertanian Kota Padang menghimbau masyarakat untuk tidak menjual sapi betina produktif yang mereka miliki. Sebaliknya para pemilik sapi didorong untuk mengembangkan sapi mereka dengan bibit unggul, sehingga hal ini diharapkan berdampak pada peningkatan populasi sapi di Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat saat penyaluran insentif bagi peternak sapi betina yang baru melahirkan di Lori, Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Rabu (7/7/2021).

“Untuk sapi betina yang melahirkan anaknya, perlu dilaporkan ke dinas pertanian, nanti dilihat kondisinya, kemudian kita beri pemiliknya uang sebanyak Rp.500 Ribu agar pemiliknya tambah semangat untuk beternak sapi, hal ini untuk menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk tidak menjual sapi betina produktif, sehingga populasi sapi di kota Padang bisa bertambah.” Ujar Syahrial Kamat.

Ia menambahkan pemberian bantuan tersebut sebanyak 201 untuk sapi yang melahirkan pada tahun ini di kota Padang. Bantuan tersebut tersebar di seluruh kecamatan di kota Padang dengan syarat penerima bantuan merupakan peternak yang memiliki sapi betina produktif atau melahirkan, kategorinya adalah masyarakat kurang mampu. Untuk kemudian dinilai oleh tim penyuluh, layak atau tidaknya peternak tersebut untuk menerima bantuan.

“penyebaran bantuan tersebut diseluruh kecamatan di kota Padang, sekarang baru 50 ekor dan ditambah lagi 30 ekor di kecamatan Koto Tangah, tergetnya sampai akhir tahun dengan jumlah 201 pada tahun 2021”. Ujarnya.

Terkait tindak lanjut pembinaan masyarakat penerima bantuan insentif tersebut, pihaknya akan memantau perkembangan keehatan dan meningkatkan SDM peternak bagaimana mengelola sapi yang baik, sehingga sapi-sapi tersebut sehat dan dapat berkembang.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, Eva Susanti mengatakan, selain menjalankan program dari pemerintah kota Padang, pihaknya juga menjalankan program pemerintah pusat, yaitu sapi betina produktif akan di asuransikan. Subsidi dari pemerintah Rp. 160 ribu, peternak hanya membayar Rp. 40 ribu per ekor setiap tahunnya.