Hallo keluarga sipp, kembali lagi dengan kajian seputar Ramadhan. Kali ini kita akan membahas mengenai tentang hukum puasa Ramadhan.
Hukum seorang muslim menjalankan puasa Ramadhan adalah wajib, hal ini berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’ ulama.
-
Al-Qur’an
Di dalam Q.S. al-Baqarah : 183 Allah Swt. berfirman
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Dan juga di dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah :185 membahas mengenai perintah berpuasa yang artinya,
“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.”
-
Sunnah
”Rasulullah saw bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
-
Ijma
Umat Islam telah sepakat bahwa puasa Ramadhan adalah wajib dan salah satu dari rukun Islam yang kebenarannya tidak terbantahkan lagi. Oleh karena itu, orang yang mengingkarinya adalah kafir dan keluar dari agama Islam.
Adapun perintah ibadah Puasa Ramadhan mulai diwajibkan pemberlakuannya pada hari Senin, tanggal dua Sya’ban tahun kedua Hijriah.
Nah keluarga sipp, itulah hukum dari puasa Ramadhan, mulai dari Al-Quran. Sunnah serta Ijma’ ulama mengatakan bahwa berpuasa di bulan Ramadhan adalah wajib bagi umat muslim. (ref)