Gubernur Sumbar Siapkan Pergub untuk Tata Niaga Gambir dan Produk Turunannya

PADANG sippfm.com- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur tata niaga gambir dan produk turunannya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi gambir di daerah tersebut. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan petani gambir di Nagari Pangkalan, Kecamatan Koto Baru Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Mahyeldi menekankan pentingnya peningkatan kualitas gambir dan menyebutkan bahwa 90 persen kebutuhan gambir dunia berasal dari Sumbar.

“Produk gambir adalah salah satu ikon Sumbar yang meski kita seriuskan dan kita tingkatkan industrinya. Kualitasnya harus selalu kita jaga. Apalagi 90 persen kebutuhan gambir dunia ada di Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Untuk mendukung industri gambir, pemerintah provinsi akan mengusulkan dua produk turunan gambir, yaitu tanin dan katechin, untuk dipasarkan secara domestik. Harga gambir juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp70 ribu hingga Rp115 ribu per kilogram tergantung kualitasnya.

Gubernur juga merespons usulan petani mengenai pembangunan jalan produksi tani dengan meminta mereka untuk mengajukan proposal melalui kelompok tani terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), guna mempermudah akses dan transportasi hasil produksi. (*)

Tinggalkan komentar