Nama lengkap beliau adalah Syihabuddin Abul Fadhl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Ahmad bin Hajar, tetapi lebih dikenal sebagai Ibnu Hajar al-Asqalani dikarenakan kemasyhuran nenek moyangnya yang berasal dari Ashkelon, Palestina. Salah satu karyanya yang terkenal adalah kitab Fathul Bari (Kemenangan Sang Pencipta), yang merupakan penjelasandari kitab shahih milik Imam Bukhari dan disepakati sebagai kitab penjelasan Shahih Bukhari yang paling detail yang pernah dibuat.
Terkait wabah yang saat ini sedang kita saksikan telah menjadi pandemi global, sebetulnya bukan hal yang baru dalam sejarah. Tercatat beberapa kali terjadi wabah mematikan yang terjadi sepanjang sejarah. Dan pada masa Ibnu Hajar sendiri juga pernah terjadi wabah tha’un yang membunuh ribuan nyawa.
Menarik jika kita simak, dalam salah satu karya Ibnu Hajar, Badzlu al Maun Fi Fadhli al Thaun (بذل الماعون في فضل الطاعون). Beliau menuliskan beberapa catatan penting, diantaranya;
Berkumpul untuk berdoa dan beristighotsah di suatu tempat (sebuah lapangan) untuk menolak bala’ ketika terjadinya wabah penyakit (Tha’ûn) sebagaimana praktek Istisqa’ (diawali puasa 3 hari) adalah kegiatan bid’ah.
Kegiatan tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 764 H, (ketika terjadi wabah Thâ’ûn ganas di Damaskus (Suriah) pada tahun 749. 15 tahun setelah awal terjadi wabah, barulah mayoritas para pembesar/penguasa dan sebagian ulama berkumpul. Di mana setelah terjadi kumpulan massa untuk berdoa tersebut korban meninggal justru malah lebih banyak yang berjatuhan dibandingkan sebelumnya.
Di jaman beliau pada tanggal 27 Rabî’ul Akhir tahun 833 H di Kairo, juga terjadi hal yang sama (pengumpulan massa untuk doa bersama). Pada tanggal 4 Jumâdal Ûlâ masyarakat diperintahkan keluar ke lapangan, sebelumnya dianjurkan puasa 3 hari, lalu shalat dan berdoa. Korban jiwa sebelum acara tsb kurang dari 40 orang. Namun setelahnya malah membengkak lebih dari 1000 lebih nyawa melayang.
Sebagian ulama memfatwakan kegiatan tersebut berdasarkan keumuman dalil tentang doa dan menyandarkan kepada (niat baik) Malik/Raja Muayyad. Di mana segolongan ulama juga turut hadir dan mereka semua tidak ada yang mengingkarinya, sehingga kegiatan tersebut dinilai sebagai kegiatan yang baik. Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa kegiatan tersebut lebih utama untuk ditinggalkan karena dikhawatirkan terjadinya fitnah. Karena meskipun perkara tersebut dianggap baik akan tetapi tetap tidak lepas dari timbulnya tuduhan yang buruk, terutama kepada para ulama, kaum shalih dan doa itu sendiri.
Ibnu Hajar al-Asqolani termasuk ulama yang berpendapat melarang perkumpulan tersebut. Bahkan hal tersebut adalah alasan yang mendorong beliau menyalin kitab Badzlul Mâ’ûn Fî Fadhlith Thâ’ûn setelah mengumpulkan banyak sekali hadis dan kalam para ulama pada tahun 819 H. Sehingga beliau dua kali menolak keluar bersama Malik/Raja Muayyad dalam kegiatan tersebut.
Ibnu Hajar bahkan melalukan karantina mandiri dan social distancing dengan menolak keluar rumah (isolasi diri), tidak menghadiri kegiatan yang disponsori Raja Muayyad Billah di Kairo saat itu. Tindakan beliau bahkan lebih maju dari pemikiran era saat ini. Wallâhu a’lam.
*Disarikan dari berbagai sumber