PASAMAN sippfm.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghadiri prosesi malewakan gala penghulu “Rajo Dubalang” Pucuk Adat Nagari Simpang Tonang kepada Efriedi, yang kemudian juga dilantik sebagai Ketua Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sabtu (28/10/2023).

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan peran penting seorang penghulu adat  atau pemimpin tertinggi kaum serta peran penting KAN sebagai lembaga musyawarah dan mufakat tertinggi dalam penyelesaian masalah adat. Penghulu kaum, layaknya ulama tentunya juga harus paham akan nilai-nilai agama.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat memberikan sambutan saat pengukuhan gelar “Rajo Dubalang” Pucuk Adat Nagari Simpang Tonang kepada Efriedi, yang kemudian juga dilantik sebagai Ketua Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sabtu (28/10/2023).

“Rajo Dubalang merupakan gelar adat tertinggi di Nagari Simpang Tonang ini. Seseorang ketika sudah diangkat menjadi Rajo Dubalang ditempatkan pada posisi yang terhormat dan mempunyai tanggung jawab yang cukup besar terhadap anak kemenakan dan kaumnya,” kata Gubernur.

Di samping itu, Gubernur juga menjelaskan bahwa KAN adalah lembaga musyawarah dan mufakat tertinggi dalam adat yang menjadi indikator segala persoalan dalam kaum dan nagari.

“Inilah hal yang menjadi tanggung jawab bagi seluruh pengurus dan anggota KAN yang telah diamanahi oleh kaumnya sebagai bukti bahwa legalitas dari KAN itu sendiri,” tegasnya.

Pemerintah, sambungnya, mendukung segala upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya di Sumbar, sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, serta adat salingka nagari adalah karakter dari masyarakat Minangkabau Sumatera Barat.

“Mudah-mudahan apa yang telah di tuangkan dalam UUD tersebut dapat bersama-sama dijaga dengan sebaik-baiknya,” harap Mahyeldi.

Selanjutnya, Ia berharap kepada semua pengurus dan anggota dari KAN yang telah dilantik, menjalankan tugas moral dan tanggung jawab terhadap seluruh permasalahan yang muncul dalam kaum dan nagarinya.

“Saya yakin setiap Nagari memiliki potensi masing-masing yang bisa dikembangkan, tinggal bagaimana kita secara bersama-sama mengolah dan memanfaatkan menjadi nilai tambah untuk kemajuan Nagari. Mari saling bersinergi dan bekerja sama dalam membangun daerah,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Pasaman, Chairul Dt. Bagindo Kali, menyatakan bahwa dalam ajaran adat Minangkabau, seorang panghulu atau yang dikenal sebagai Rajo Dubalang di Nagari Simpang Tonang harus memiliki sifat utama merujuk kepada sifat Rasulullah yang disebut dengan Sifat panghulu nan ampek yaitu Siddiq (Benar), Tabligh (Menyampaikan), Amanah (Dipercaya) dan
Fathonah (Cerdas).

“Kita mengharapkan kepada semua penghulu dapat menjadi suri tauladan bagi anak cucu dan kemenakannya dan memilki ilmu adat dalam menyelesaikan sengketa-sengketa dengan ilmu yang dimiliki,” ucap Chairul. (adpsb/cen)