Padang|sippfm.comDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan memusnahkan sebanyak belasan ribu keping KarKepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Eva Fuaza menjelaskan, jumlah e-KTP 14.750 keping. Menurutnya, pemusnahan tersebut dilakukan juga berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

Eva Fuaza  meneyebutkan “Jumlah e-KTP yang dimusnahkan lebih dari 14 ribu keping, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri untuk menyikapi pelaksanaan Pemilu tahun 2019,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Pesisir Selatan Gunawan,S.Sos.,M.S menambahkan, pemusnahan e-KTP yang rusak tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan seperti yang terjadi di daerah lain.

Langkah tersebut menurutnya dikaitkan dengan tujuan bagaiman menciptakan Pemilu yang berjalan dengan baik, tidak diwarnai dengan berbagai masalah termasuk isu e-KTP. Diharapkan, dengan pemusnahan e-KTP rusak tersebut tidak ada lagi gonjang – ganjing yang dikait-kaitkan dengan Pemilu 2019.