Padang, sippfm.com- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilakukan secara online. Untuk PPDB online tingkat SD akan dibuka pada 11 Juni, sementara untuk SMP akan dimulai 17 Juni 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi menyebutkan, PPDB dilakukan dalam beberapa tahap, baik tingkat SD maupun SMP. Pelaksanaannya dilakukan dengan sistem zonasi, afirmasi, ataupun perpindahan tugas orang tua / wali. Adapun untuk SMP juga akan diterima melalui jalur prestasi.
“Kita menerapkan beberapa sistem penerimaan peserta didik baru. Untuk jalur zonasi, kita menggunakan basis kelurahan. Artinya suatu kelurahah akan digabung dengan kelurahan-kelurahan yang berbatasan. Pendaftaran dilakukan secara online. Adapun mereka yang berkebutuhan khusus, akan dilakukan secara luring / offline, yang rekomendasinya dikeluarkan oleh UPTD. LDPI Dinas Pendidikan Kota Padang,” terang Habibul, pada Rabu (3/6/2020) lalu.
Berkaitan dengan pandemi Covid-19, Habibul Fuadi menegaskan, pelaksanaan PPDB tetap akan menerapkan protokol Covid-19.
“Keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama kita. Jadi untuk PPDB ini dilakukan secara daring. Jadi orang tua maupun siswa tidak perlu datang berbondong-bondong datang ke sekolah. Jadi protokol Covid-19 tetap akan kita jalankan,” terangnya lebih lanjut.
Berikut adalah agenda lengkap pelaksanaan PPDB tahun 2020-2021:
- TIngkat SD
- Pendaftaran Tahap I : 11 – 16 Juni 2020
- Pengumuman Tahap I : 17 Juni 2020
- Pendaftaran Ulang : 18 – 19 Juni 2020
- Pendaftaran Tahap II (Pemenuhan Daya Tampung) : 20-23 Juni 2020
- Pengumuman Tahap II : 24 Juni 2020
- Pendaftaran Ulang : 25 – 26 Juni 2020
2. TIngkat SMP
- Registrasi online oleh peserta didik 17 – 20 Juni 2020
- Verifikasi data registrasi peserta didik 19 – 27 Juni 2020
- Registrasi ulang bagi peserta didik yang ditolak datanya 24 – 26 Juni 2020
- Cetak bukti registrasi 28 – 29 Juni 2020
- Pra Pendaftaran (luar kota Padang/paket A/tamatan sebelum 2020, sekolah dibawah Kemenag) 24 – 29 Juni 2020
- Tahap I, PPDB jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi akademis
a. Pendaftaran Online 30 Juni -2 Juli 2020
b. Pengumuman 3 Juli 2020
c. Pendaftaran Ulang 3 – 4 Juli 2020 - Tahap II, PPDB jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali
a. Pendaftaran Online 5 -7 Juli 2020
b. Pengumuman 8 Juli 2020
c. Pendaftaran Ulang 8 – 9 Juli 2020 - Awal Tahun Pelajaran 2020/2021 13 Juli 2020
Habibul Fuadi menegaskan, agar orang tua memastikan informasi terkait tahapan pelaksanaan PPDB adalah informasi yang valid, dari sumber-sumber resmi dan terpercaya, baik melalui website resmi dinas pendidikan, ataupun melalui hotline disdik. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penentuan zonasi maupun pengisian data. (mc)