Delman Akan Dilarang Masuk Monas

JAKARTA, sippfm.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan melarang delman beroperasi di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas). Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal saat memimpin rapat koordinasi keberadaan delman, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, pada Selasa (3/1) lalu.

Iqbal awalnya menyampaikan, keberadaan delman memang dilarang jika merujuk Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016. Sampai saat ini, SE itu belum dicabut.

“Itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1).

“Kita akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo merespons maraknya delman di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Syafrin memastikan pihaknya bakal melakukan penindakan apabila menemukan delman terpakir di lokasi yang bukan semestinya.

“Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja, titik tertentu,” kata Syafrin kepada wartawan, Senin (26/12).

Syafrin menyampaikan salah satu titik operasional delman berada di Monumen Nasional (Monas). Sedangkan di Bundahan HI dilarang. Karena itulah, pihaknya bakal mendorong agar delman kembali ke Monas untuk kebutuhan wisata.

“Bundaran HI tentu tidak. Untuk itu kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana,” tegasnya.
detik.com

Tinggalkan komentar