Padang, sippfm.com- Delapan pejabat eselon II Pemprov Sumatera Barat dilantik menjadi Pjs Bupati dan Wali Kota. Hal ini guna mengisi kekosongan jabatan Walikota dan Bupati yang maju dalam helatan Pilkada 2020. Sesuai aturan, petahana yang akan maju Pilkada, harus cuti selama masa kampanye yang berlangsung selama 71 hari, sejak 26 September sampai 5 Desember 2020.

Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Aula Gubernuran, Jum’at (25/9/2020). Mereka yang dilantik antara lain, Kepala Dinas Perdagangan Sumbar, Asben Hendri, SE, MM sebagai Pjs Wali Kota Solok, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zaenuddin, SE, MM sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Drs. Jasman, MM sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Inspektorat Sumbar Drs. Mardi, MM, sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, SE, M.Si sebagai Pjs Bupati Padangpariaman, Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri, SE Ak, MM Cfra sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat, Asisten II Setda Sumbar, Ir. Benny Warlis, MM sebagai Pjs Bupati Agam dan Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Erman Rahman, SE, M.Si sebagai Pjs Bupati Tanahdatar.

Mereka resmi melaksanakan tugas sebagai pejabat sementara mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang, seiring dengan masa kampanye Pilkada di wilayah-wilayah tersebut.

Gubernur Irwan Prayitno menegaskan agar para pejabat Walikota dan Bupati yang baru saja dilantik harus menjaga ketentraman dan ketertiban daerah selama Pilkada. Kemudian melanjutkan pelaksanaan pemerintah di Kabupaten/Kota yang sudah menjadikan kewajiban sebagai kepala daerah.

Adapun terkait penggantian para pejabat eselon II, Pjs kepala daerah harus mendapat izin dari Mendagri. Peraturan daerah dan APBD harus bisa dikoordinasikan dengan Kemendagri dan pejabat di daerah.

Sementara terkait Pilkada, setiap Pjs kepala daerah harus tetap menjaga kondusifitas pesta demokrasi yang berlangsung di daerahnya dengan menjaga netralitas.

”Ini adalah point paling penting dalam suasana politik pesta demokrasi Pilkada. Agar semua bupati wali kota yang barusan dikukuhkan, tetap ikuti aturan yang berlaku. Termasuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” tegasIrwan. (*)