AGAM, sippfm.com- Koto Gadang merupakan hasil pemekaran dari Nagari Koto Tinggi dan diresmikanoleh Bupati Agam, Senin (12/12).
Tokoh masyarakat setempat, Ridwan St Rajo Endah mengatakan proses pengajuan baru ini telah berlangsung sejak 2016 silam.
“Sejak 2016 kita telah berupaya keras memenuhi segala persyaratan. Akhirnya hari ini berhasil, ini menjadi catatan sejarah bagi kita semua,” jelasnya,
Bupati menyebut saat ini Agam memiliki sebanyak 10 nagari tambahan sehingga jumlah nagari semuanya menjadi 92.
“Masih ada 13 nagari yang sedang proses, kita akan berupaya untuk mewujudkannya. Bagi PJ Wali Nagari yang dipilih, diharap bisa mempersiapkan Pilwana pada 2023 nanti,” ungjap Andri Warman.
klikpositif.com