Padang, sippfm.com,-Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan 197 lembar uang palsu selama Januari hingga Juni 2017 dengan temuan terbanyak didominasi pecahan Rp50 ribu sebanyak 93 lembar.

“Menariknya jika sebelumnya uang palsu didominasi pecahan besar, kami juga menemukan ada dua lembar pecahan Rp5.000 artinya terjadi pergeseran pola ke jenis pecahan kecil,” kata Kepala BI perwakilan Sumbar, Puji Atmoko di Padang, Jumat.

Ia merinci dari 197 lembar uang palsu tersebut pecahan Rp100 ribu 89 lembar, pecahan Rp50 ribu 93 lembar, pecahan Rp20 ribu 11 lembar, pecahan Rp10 ribu dua lembar, dan pecahan Rp5.000 dua lembar.

Sementara sepanjang 2016 jumlah temuan uang palsu mencapai 759 lembar terdiri atas pecahan Rp100 ribu 440 lembar, pecahan Rp50 ribu 241 lembar, pecahan Rp20 ribu 65 lembar, pecahan Rp10 ribu sembilan lembar, pecahan Rp5.000 empat lembar.

“Memasuki Lebaran masyarakat perlu lebih waspada karena peredaran uang meningkat dengan adanya tradisi menambang di Sumbar,” kata dia.

Salah satu cara mencegah agar terhindar dari uang palsu adalah melakukan transaksi pembayaran secara nontunai seperti ATM, kartu debit, internet bangking hingga transaksi daring, lanjut dia.

Selain itu ia mengingatkan agar masyarakat lebih waspada, cermat dan teliti dalam menerima uang dengan melihat, meraba dan menerawang.

Sebelumnya Kepolisian Resor Padangpariaman, menangkap seorang pelaku pengedaran uang palsu di daerah itu pada Maret 2017.

“Pelaku bernama Jefri Tanjung dengan barang bukti uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 35 lembar,” kata Kepala Kepolisian Resor Padangpariaman, AKBP Eri Dwi Hariyanto.

Ia mengatakan uang tersebut dicetak di rumah pelaku di Kecamatan Mandiangin, Kota Bukittinggi, Sumbar.

Uang palsu tersebut biasanya disebarkan pelaku dengan cara membelanjakannya untuk keperluan sehari-hari seperti membeli rokok, katanya. (*)

www.antarasumbar.com
SIPP FM