Jakarta|sippfm.com– Banyaknya angka pelamar CPNS yang tidak lulus membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengindikasikan akan menurunkan passing grade atau batas kelulusan dari seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin mengatakan, dengan adanya penurunan passing grade tersebut diharapkan bisa memenuhi syarat seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab untuk bisa melanjutkan hingga SKB, dibutuhkan 3 kali formasi yang disediakan oleh instansi.
“Tapi saya enggak bisa bilang keputusannya begini ya. Tapi intinya untuk memenuhi target bisa teratasi walaupun enggak sampai 100% paling 80% karena ini enggak bisa berhenti karena ini harus berjalan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/11).
Menurut Syafruddin, langkah ini harus segera dilakukan agar proses seleksi CPNS 2018 bisa berjalan tepat waktu. Sehingga tidak ada kekosongan pada posisi dan jabatan tertentu agar proses pelayanan kepada masyarakat tidak tersendat. (aci)
Sumber: Harian singgalang