Oleh: H. Ulyadi, Lc.,MA.

Ketua STEI Ar Risalah Sumatera Barat

 

Proses konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah masih menjadi buah bibir. Pemerintah daerah Sumatera Barat berkomitmen untuk mempercepat proses ini sebagaimana yang sudah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada November 2019 yang lalu. Menurut Kepala Kantor OJK perwakilan Sumbar perubahan status ini selambat-lambatnya sudah selesai pada bulan Oktober 2021. Namun pada kenyataannya masih terjadi perlambatan baik di sisi Bank Nagari maupun DPRD Sumbar.

Sebelumnya Aceh dan NTB sudah lebih dulu melakukan konversi bank daerah ke bank syariah. Sehrusnya tidak sulit bagi Sumatera Barat untuk melakukan konversi karena sudah ada contoh di provinsi lain. Selain itu potensi yang sangat besar bagi ekonomi syariah di Sumatera Barat.

Sehubungan  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Nagari yang dilaksanakan pada 22 Juni 2021 yang lalu, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhammad Irsyad di Padang melalui antaranews menyampaikan bahwa, terdapat 16 persyaratan yang harus dipenuhi oleh Bank Nagari sesuai dengan ketentuan OJK yang berlaku. Sebagian besar dari persyaratan itu dapat dikatakan telah terpenuhi sehingga dalam masalah pengajuan perizinan secara internal bank sudah tidak diragukan lagi.

Dengan hampir dipenuhinya persyaratan perizinan konversi tersebut, Bank Nagari telah siap untuk menghadapi RUPS luar biasa terkait penetapan konversi Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah.

Sementara itu Komisaris Utama (Komut) Bank Nagari Benni Warlis Dt Tan Batuah mengatakan Bank Nagari sendiri telah melakukan berbagai persiapan diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM), Informasi dan Teknologi (IT), dan persiapan lainnya.

Pihaknya juga menilai, persiapan atas persyaratan yang harus dipenuhi bank secara umum telah siap dan saat ini pengembangan core banking system syariah segera dilakukan.

Di satu sisi DPRD Provinsi Sumatera Barat menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah dengan alasan belum memenuhi syarat. Semula Raperda ditargetkan selesai pada 2020, namun hingga saat ini masih tertunda.

Sepertinya masih ada yang ragu atau khawatir dengan konversi ini sehingga prosesnya masih terbengkalai. Oleh sebab itu, tulisan ini bermaksud memberikan argumentasi mengapa konversi merupakan pilihan tepat bagi Bank Nagari dan bagi Masyarakat Sumatera Barat. Selain itu juga untuk mengajak Masayarkat Sumatera Barat dan pihak terkait, seperti MUI, Perguruan Tinggi, Organisasi Keagamaan, Tokoh Masyarakat, LKAAM, Bundo Kanduang , Para pengusaha, dan urang rantau untuk terus mendukung proses konversi dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ekonomi syariah.

Pertama, potensi pasar, mayoritas masyarakat Sumbar adalah suku minang yang beragama Islam. Masyarakat minang menyadari betul bahwa Islam adalah agama sempurna. Tidak hanya menuntun perihal akidah dan ibadah, tapi juga menjadi pedoman dan petunjuk dalam semua sisi kehidupan. Islam menjelaskan sistem kehidupan yang benar dan membawa kebahagiaan pagi penganutnya. Karenanya dengan sadar masyarakat minang menerima Islam seutuhnya. Kesadaran ini dijadikan prinsip hidup yang kemudian dituangkan dalam konsensus bersama “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah.”

Menerapkan sistem Ekonomi Syariah merupakan wujud dari penerapan prinsip “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah.” Adalah kegelisahan bagi seorang Muslim bila memiliki harta yang tidak sesuai dengan syariah dan tidak bebas dari riba, gharar, dan maisir.

Tidak hanya di Sumatera Barat, fenomena hijrah dan kesadaran beragama khususnya di kalangan anak muda semakin marak terjadi di seluruh nusantara. Bahkan secara global, konsumen Muslim terus menjadi kelompok yang tumbuh paling cepat di dunia. Dalam masterplan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2018 dijelaskan bahwa perbandingannya adalah satu dari empat orang di seluruh dunia adalah seorang Muslim. Pada 2050, total penduduk bumi yang memeluk Islam diprediksi menjadi 2,8 miliar jiwa atau sekitar sepertiga penduduk dunia. Mayoritas mereka berasal dari kawasan Asia Pasifik.

Tidak dipungkiri bahwa akhir-akhir ini marak terjadi fenomena praktek rentenir terselubung dan kredit-kredit ribawi yang sangat mudah diakses. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang notabenenya beragama Islam. Tentu ini tidak bisa dibiarkan, karena di samping tidak sesuai dengan prinsip hidup masyarakat Sumatera Barat, juga tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan cendrung eksploitatif. Walau demikian secara umum kesadaran beragama terus meningkat. Ketika terbuka peluang konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, masyarakat Sumatera Barat merasa mendapatkan solusi dan ruang untuk menjalankan keyakinan dan prinsip hidup yang sudah menjadi budaya dan adat. Tentu kita tidak ingin  harapan ini redup karena proses konversi lambat atau berhenti di tangah jalan.

Kedua, dari sisi potensi keuangan syariah. Salah satu keunggulan Sistem Keuangan Syariah adalah prinsip keadilan. Sistem keuangan syariah menggunakan akad jual beli, sewa dan investasi untuk memfasilitasi kebutuhan pembiayaan bisnis. Sementara transaksi dalam sistem keuangan konvensional mengandung riba, gharar dan maysir. Pada saat kredit di bank konvensional ada bunganya dan pada saat melakukan penyimpanan maka diberikan bunga sedangkan bank syariah menganut bagi hasil dan “margin” sesuai dengan produk. Ini yang menjadi keunggulan ekonomi syariah yang menjamin keberlangsungannya di masa mendatang.

Dalam masterplan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024 juga dijelaskan bahwa Pada tahun 2021, consumer spending masyarakat Muslim untuk sektor makanan dan gaya hidup diproyeksikan akan mencapai USD 3 miliar. Sementara aset perbankan syariah diproyeksikan akan mencapai angka USD 3,5 miliar. Jumlah tersebut merupakan angka yang sangat besar mengingat peningkatannya mencapai 57 persen untuk sektor makanan dan gaya hidup dan 75 persen untuk keuangan Islam jika dihitung dari tahun dasar 2015.

Di tingkat nasional sebagai mana dalam laporan perkembangan keuangan syariah Indonesia tahun 2019 yang diterbitkan OJK dijelaskan bahwa aset keuangan syariah Indonesia mampu tumbuh 14,01% (yoy) menjadi Rp1.468,07 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.287,65 triliun. Pasar Modal Syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah (56,14%) mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 17,60% (yoy). Perbankan Syariah dengan porsi sebesar 36,67% dari total aset keuangan syariah mampu tumbuh positif dengan laju 9,93% (yoy).

Di samping itu perbankan syariah Indonesia yang terdiri atas Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2019, kondisi ketahanan perbankan syariah semakin solid. Hal ini tercermin dari meningkatnya rasio CAR Bank Umum Syariah (BUS) sebesar 20 bps (yoy) menjadi 20,59%.

Di tingkat Sumatera Barat, geliat ekonomi syariah terus melejit. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan yang diraih oleh Provinsi Sumatera Barat sebagai destinasi kuliner halal terbaik dalam ajang kompetisi World Halal Tourism Award (WHTA) 2016 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Ketiga, potensi profit. Konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah mesti dilihat dari semua sisi. Termasuk sisi keuntungannya. Sisi ini kurang diperhatikan oleh pemangku kepentingan terkait.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, melalui Republika, Senin (21/6) menilai, berlarut-larutnya wacana konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah akibat pemangku kepentingan terkait kurang mengamati perkembangan keuangan syariah yang semakin pesat di dunia.

Syafruddin mengajak pengambil kebijakan di Bank Nagari agar melihat realitas ekonomi Sumbar dari data Sensus Ekonomi 2016 yang baru dipublikasi. Indonesia saja, menurut dia, sudah menyiapkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden.

Bahkan pemerintah pusat sudah membuat rencana induk (masterplan) untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terbesar dunia pada 2024.

“Ini rencana dan strategi yang amat serius. Konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah mestilah dilihat sebagai strategi perkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Sumbar,” ucap Syafruddin.

Persoalan lain yang muncul terkait rencana konversi adalah adanya deposan (pihak yang menyimpan dana secara deposito) yang akan menarik dananya dari Bank Nagari jika terjadi konversi Bank Nagari ke Bank Nagari Syariah.

Merespon hal tersebut Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengunjungi deposan besar yang nilainya ratusan miliar rupiah pada hari Kamis 17 Juni yang lalu. Maksud utama kunjungan tersebut adalah silaturrahim dan mengajak dukungan dari deposan Bank Nagari selama ini, agar tidak menarik dananya. Jika perlu menambah dananya. Lima deposan tersebut menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Bank Nagari Syariah, sebagaimana penempatan dana, juga ratenya tetap sama.

Pada Kamis lalu, Mahyeldi Ansharullah juga berkesempatan berkunjung ke Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta. Kehadirannya diterima langsung oleh Direktur BSI, Heri Kusnadi. Pada kesempatan itu juga selaku Bank Syariah merger dari Bank Syariah BRI dan BNI yang sudah cukup besar, memberikan dukungan penuh. BSI memandang Bank Nagari Syariah bukan sebagai kompetitor akan tetapi maju bersama dengan BSI untuk membangun Bank Syariah di Indonesia.

Pada hari yang sama, Mahyeldi juga melakukan kunjugan ke Badan Pengelola  Keuangan Haji (BPKH). Kehadirannya disambut oleh Kepala BPKH, Iskandar Zulkarnain. Dalam kesempatan tersebut BPKH memberikan dukungan besar dan akan menambah penempatan dana serta juga akan mencarikan solusi, jika nanti ada hal-hal yang terjadi dalam menerapakan system bank syariah.

Demikian beberapa penjelasan mengapa konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah adalah pilihan terbaik. Sudah banyak kajian dan persiapan untuk proses konversi ini. Mari kita semua lapisan Masyarakat Sumatera Barat mendukung sepenuhnya proses ini. Semoga keinginan ini bisa terwujud agar bisa memberi kemaslahatan dan keberkahan bagi masyarakat Sumatera Barat.

Sebagai perguruan tinggi, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Ar Risalah Sumatera Barat mendukung sepenuhnya konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, khususnya dalam menyiapkan SDM, sosialisasi ke masyarakat, dan melakukan penelitian dalam rangka  mengembangkan ekonomi syariah.