Selama Ramadhan, Seluruh Tempat Hiburan Ditutup
Padang, sippfm.com-Menghormati bulan puasa, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo bertegas-tegas. Seluruh tempat hiburan di Kota Padang dilarang beroperasi. “Seluruh tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadhan,” tegas Mahyeldi, kemarin. Kota Padang sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Selain itu, untuk mempertegas imbauan ini, Walikota Padang … Baca Selengkapnya