PADANG, sippfm.com- Sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berhasil turun ke level 2 pada PPKM periode 21 September-4 Oktober mendatang.
Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, 14 daerah berhasil turun ke status PPKM Level 2. Di antaranya, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Kemudian Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman.
Sedangkan 4 kabupaten/kota tetap berada di level 3, yakni Kabupaten Pasaman, Kota
Solok, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. Kota Padang kembali menjadi satu-satunya yang menerapkan PPKM level 4.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 44 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan PPKM level 4 di Padang dilakukan karena tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengakui tingkat vaksinasi di Kota Padang masih di angka 35 persen atau sebanyak 254 ribu jiwa.
Mengatasi hal tersebut, katanya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah menjadikan vaksinasi covid-19 sebagai syarat bisa belajar tatap muka dengan para peserta didik, khusunya tingkat SMP sederajat.
Selain itu, Sumatra Barat (Sumbar) kembali mendapat sorotan Presiden Jokowi terkait dengan cakupan vaksinasi yang sangat rendah. Yakni di bawah 20 persen. (*)