KPU Sumbar Serahkan Hasil Pleno Pilgub ke DPRD Provinsi

PADANG, sippfm.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat serahkan hasil pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke DPRD Sumbar, Jum’at (19/2/2021). Hal ini merujuk kepada aturan bahwa KPU harus menyerahkan hasil pleno sehari setelah ditetapkan.

Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, didampingi Izwaryani dan Gberil Daulay, serta Sekretaris Firman, Kabag hukum,Hupmas dan Tehnis Aan Wuryanto dan kasubag teknis dan Hupmas Jumiati mendatangi kantor DPRD Sumbar. Mereka diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi, wakil ketua Irsyad Syafar, sekwan Raflis dan Plt Kabag hukum dan persidangan Lazwardi.

“Sesuai aturan, kami harus menyerahkan hasil pleno maksimal 1 hari setelah pleno, karena besok libur maka kami serahkan hari ini,” ungkap Yanuk.

Menyambut hal tersebut, ketua DPRD Supardi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti keputusan KPU Sumbar dengan melalui penetapan keputusan paripurna yang akan digelar paling lambat Rabu (24/2/2021) mendatang.

Supardi juga mengucapkan terimakasih pada KPU Sumbar karena sudah menyelenggarakan pilkada dengan sukses dan menghasilkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Kami akan segera melanjutkan surat keputusan pleno KPU Sumbar pada Presiden melalui Mendagri, dan akan menetapkannya melalui paripurna, Insya Allah paling lambat Rabu mendatang, sehingga secepatnya kita memiliki gubernur definitif,” tegas Supardi.

Supardi menambahkan, bahwa Bamus sudah menyiapkan waktu untuk pembahasan keputusan KPU Sumbar sejak awal, sehingga tinggal menyesuaikan waktu. (*)

Tinggalkan komentar