Pemerintah Republik Indonesia akhirnya mengumumkan pembatalan keberangkatan jamaah haji musim 1441 H / 2020 M, disebabkan wabah virus Corona-19 yang tidak kunjung berhenti. Menurut Menteri Agama RI Fachrul Razi, keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan dan kesehatan jamaah haji asal Indonesia dari penularan Covid-19, ditambah lagi sempitnya waktu untuk persiapan keberangkatan. Sementara pihak Kerajaan Arab Saudi pub belum memberikan akses bagi pelaksanaan ibadah haji musim ini.
Selain Indonesia, negara tetangga, Singapura pun membatalkan keberangkatan jamaah haji. Dewan Agama Islam Singapura (Muis) dalam sebuah pernyataan yang dirilis Free Malaysia Today, Selasa (2/6/2020) mengatakan keputusan itu dibuat dengan persetujuan Komite Fatwa Singapura dan melalui konsultasi dengan Departemen Kesehatan.
Jika ditelisik lebih jauh, ini bukan pertama kalinya terjadi pembatalan pelaksaan ibadah haji, khususnya dari Indonesia. Tercatat beberapa kali pelaksanaan ibadah haji ditiadakan oleh pemerintah Arab Saudi, baik karena wabah, maupun krisis politik.
Tahun 865 M: Pembantaian di Arafah
Ismail bin Yusuff, yang dikenal sebagai Al-Safak, melancarkan serangan di Gunung Arafah yang menghadap ke Makkah pada tahun 865. Ini merupakan bagian dari pemberontakannya kepada Kekhalifahan Abbasiyah yang berbasis di Baghdad. Serangan ini membantai para jamaah haji yang ada di sana. Pemberontakan itu memaksa haji dibatalkan.
Tahun 930: Serangan Sekte Qaramithah
Qaramithah adalah salah satu sekte Syiah Ismailiyah, yang pernah melakukan penyerangan ke Makkah. Mereka menganggap ibadah haji sebagai rutual pagan. Dipimpin oleh Abu Taher al-Janabi mereka melancarkan serangan ke Makkah yang bertepatan dengan musim haji. Catatan sejarah mengatakan orang-orang Qaramithah membunuh 30.000 peziarah di Makkah dan konon membuang mayat-mayat di sumur Zamzam. Mereka juga menjarah Masjidil Haram dan mencuri hajar aswad dari Ka’bah, membawanya ke pulau Bahrain. Haji kemudian ditangguhkan selama satu dekade sampai hajar aswad dikembalikan ke Makkah.
Tahun 983: Krisis Politik Kekhalifahan Abbasiyah dan Fatimiyah
Dinamika politik juga tercatat pernah mengganggu pelaksanaan ibadah haji. Pada 983 M terjadi konflik politik antara penguasa dua kekhalifahan – Abbasiyah di Baghdad dan Fatimiyah di Mesir. Kondisi ini menghalangi orang Muslim yang bepergian ke Mekah untuk berziarah. Konflik politik itu berlangsung selama delapan tahun sampai haji dibuka kembali pada tahun 991.
Serangkaian Wabah Kolera
Tahun 1813: Sekitar 8,000 penduduk Hijaz (Arab Saudi bagian Barat, termasuk Makkah dan Madinah sekarang) meninggal akibat wabah. Menyebabkan penghentian ibadah haji tahun tersebut.
Tahun 1831: Wabah kolera dari India menghantam Makkah pada tahun 1831 dan menewaskan tiga perempat jamaah haji. Wilayah Asia Selatan (India, Bangladesh dan Sri Lanka) menjadi pusat penyebaran wabah ini. Sebagai tambahan, Ceylon Sri Lanka merupakan terminal transit jamaah haji dari wilayah Melayu dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia sebelum berlayar menuju Arab Saudi.
Tahun 1837: Wabah kolera kembali menyerang Makkah, mengakibatkan haji dihentikan sampai tahun 1840.
Tahun 1846 serangan kolera menghantam kembali, menewaskan lebih dari 15.000 orang dan menjangkiti penduduk Makkah hingga tahun 1850. Wabah tersebut kembali pada tahun 1865 dan 1883.
Pada 1858, pandemi kolera berskala global kembali menghampiri Makkah. Mendorong para jamaah Mesir untuk melarikan diri secara massal ke pantai Laut Merah Mesir, tempat mereka ditahan di karantina.
Sepanjang tahun 1899-1923: Wabah kolera masih menjadi momok yang mematikan banyak orang. Terutama di wilayah India, Arab Saudi, dan sepanjang pantai Afrika Utara. Lebih dari 34.000 orang tewas di Mesir dalam periode tiga bulan, dan sekitar 4.000 jamaah haji diperkirakan telah meninggal di Mekkah pada tahun 1902. Bahkan Makkah disebut sebagai “stasiun relay” untuk kolera dalam penyebarannya dari arah Timur ke Barat. Lebih dari 20.000 peziarah meninggal karena kolera selama haji 1907–1908.
Tahun 1987: Wabah kembali menjadi penyebab ibadah haji dibatalkan. Tahun 1987, meningitis menghalangi ibadah haji. Penyebaran penyakit ini menginfeksi setidaknya 10.000 jamaah haji.
Editor: Harun AR
Disarikan dari berbagai sumber