AET: Tidak Ada Penambahan Biaya, Sejumlah Jamaah Dipulangkan

Padang, sippfm.com- Keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang melarang sementara kedatangan jamaah umrah cukup mengagetkan jamaah umrah, tak terkecuali para penyelenggara dari pihak travel. Keputusan tersebut menyusul merebaknya ancaman virus Corona (Covid-19) yang dikhawatirkan juga ikut mewabah di tanah suci.

Menyikapi hal iniKementrian Agama RI menghentikan keberangkatan umrah untuk beberapa waktu. Status ini diprediksi ini akan berlangsung selama 14 hingga 20 hari kedepan. Sementara itu Kemenag RI masih terus melakukan upaya negosiasi dengan pihak Arab Saudi terkait langkah yang akan diambil selanjutnya.

Kepala Cabang Padang II AET Travel Indonesia Rizki Ikhwan mengatakan bahwa keberangkatan calon jemaah umrah akan di atur ulang, dan tidak ada penambahan biaya. Dan bagi jamaah yang terhambat ke tanah suci maka uang nya akan direfund. Sesuai dengan yang telah disepakati.

Rizki menuturkan, saat ini sebanyak 105 orang jemaah biro perjalanan AET Travel tengah berada di Mekah dan dalam kondisi aman. Namun yang menjadi kendala bagi penyelenggara umrah tersebut adalah jemaah yang berada diluar Indonesia namun tidak berada di tanah Suci. Seperti di Turki, saat ini ada sekitar 35 orang. Hal ini karena jemaah yang berada di Turki tidak bisa masuk ke Arab Saudi. Dan juga delay maskapai dari Turki ke Malaysia dalam pemulangan jemaah.

“Kendala bagi jamaah yang ada di Turki adalah tidak bisa masuk ke Arab saudi. Akhirnya mereka harus dipulangkan”, ungkap Rizki kepada SIPP FM, Sabtu (29/2/2020).

Ia menambahkan bahwa Pihak AET Travel telah mensosialisasikan keadaan yang terjadi dan meminta para jemaah yang berada di Turki memahami keadaan. Lebih lanjut ia menyebutkan jemaah dari Turki kemungkinan akan landing di BIM pada tanggal 2 atau 3 Maret mendatang.

Sementara itubagi jemaah yang masih di Indonesia pihal AET akan melakukan penjadwalan ulang keberangkatan.

“Untuk para calon jemaah agar tetap tenang dan masalah keberangkatan akan atur ulang,” tutup Rizki. (ami)

Tinggalkan komentar