Padang|sippfm.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumatera Barat menetapkan 1 Oktober hari jadinya provinsi Sumatera Barat. Penetapan tersebut dilakukan pada sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Senin (23/7).
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat sidang berlangsung menyampaikan 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Provinsi Sumatera Barat. Alasannya adalah karena pada tanggal tersebut kolonial Jepang membentuk Karesidenan atau daerah administratif di Sumbar yang dilakukan bersama M. Syafei, M.Djamil, Rasuna Said dan lainnya.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan penetapan tersebut sebelumnya telah melalui proses panjang dari segi sejarah, sosial dan budaya. Maka dari itu kedepannya setiap tahun pada tanggal 1 Oktober, Masyarakat Sumatera Barat memperingati hari lahirnya Provinsi didaerah itu. (Fatih)