PADANG sippfm.com – Ustadz H. Mulyadi Muslim, Lc., M.A., Sekretaris MUI Kota Padang sekaligus Ketua Dikti Yayasan Waqaf Ar Risalah, menyoroti pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Kota Padang ke-41 yang kembali digelar setelah vakum dua tahun. Dalam pernyataannya, Rabu (10/8/2024), beliau mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai aspek penyelenggaraan MTQ.

“MTQ sejatinya bertujuan mewujudkan generasi yang beriman, bertakwa, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an. Namun, sering kali terjadi penyimpangan yang mencoreng tujuan mulia ini,” ujar Ustadz Mulyadi.

Beliau menjelaskan bahwa vakumnya MTQ tingkat kota selama dua tahun terakhir berdampak pada menurunnya prestasi Kafilah Kota Padang di tingkat provinsi. “Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita tentang pentingnya konsistensi dalam pembinaan,” tambahnya.

Ustadz Mulyadi juga mengkritisi oknum-oknum yang merusak nilai per-MTQ-an, seperti manipulasi data peserta, pendekatan tidak etis kepada juri, dan penggunaan kafilah “impor”. “Perilaku ini merusak esensi MTQ sebagai ajang pencarian bibit unggul dan syiar Islam,” tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya mengukur dampak positif MTQ terhadap kehidupan beragama masyarakat. “Pasca MTQ, seharusnya kita melihat peningkatan semangat mempelajari Al-Qur’an dan perbaikan akhlak generasi muda. Jika tidak, kita perlu mengevaluasi apakah MTQ hanya menjadi ajang prestise dan pemborosan anggaran,” jelasnya.

Sebagai solusi, Ustadz Mulyadi menyarankan agar pemerintah dan penyelenggara MTQ menetapkan indikator keberhasilan yang jelas. “Perlu ada alat ukur konkret untuk menilai dampak MTQ, terutama untuk kegiatan yang didanai APBD. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pelaksanaan MTQ Nasional Kota Padang ke-41 ini bertepatan dengan peringatan ulang tahun Kota Padang yang ke-355. Kegiatan ini kembali digelar di bawah kepemimpinan Walikota Andre Al Gamar, setelah sebelumnya vakum di masa pemerintahan Hendri Septa.