Pemilihan umum sudah didepan mata, yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024. Jelang pemilihan umum sering sekali ditemui money politic atau politik uang. Untuk itu diperlukan usaha dan solusi dalam menangani permasalahan ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Riset Kearifan Lokal Universitas Negeri Padang, Ibu Dr. Wirdanengsih, M.Si, dalam program Dialog Sosial Budaya di Radio SIPP FM, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, politik uang mulai marak ketika pemilu akan dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan suara terbanyak. Ini merupakan taktik yang digunakan para calon dalam memperbanyak suara.
“Ketika kondisi perekonomian masyarakat sulit, disana persepsi masyarakat membutuhkan uang. Untuk itu menjadi strategi bagi calon legislatif dalam memperbanyak suaranya melalui politik uang, sehingga sangat mudah dalam meraih suara,” sampainya.
Politik uang menjadi cara yang paling instan dalam mendapatkan suara. Seperti serangan fajar dan memberikan sembako yang di dalamnya terdapat uang. Hal ini merusak proses pemilihan umum. Seharusnya yang dibutuhkan adalah pemimpin yang berkualitas yang mempunyai kinerja yang baik, bukan uang pemberian calon legislatuf tersebut.
“Politik uang itu hanya sebentar nikmatnya, tapi rusaknya lama. Kelebihannya hanya bisa dapat uang, tetapi sengsaranya bisa lima tahun, seperti tidak mempedulikan rakyat dan programnya,” katanya.
Masyarakat dan bawaslu memiliki tanggung jawab terhadap politik uang ini. Untuk itu, masyarakat diharapkan membuat gerakan “Anti Politik Uang”. Partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam gerakan ini. Yang diharapkankan dari gerakan ini adalah patisipasi aktif. Si penggerak tersebut harus menjadi tokoh dan suri tauladan yang menghindari politik uang.
Lebih lanjut Ibu Wirdanengsih mengatakan gerakan politik uang seharusnya dilakukan dengan nilai-nilai yang diiringi dalam masyarakat, seperti nilai kearifan lokal. Dalam masyarakat, politik uang ini adalah aib.
“Yang bisa dilakukan masyarakat salah satunya adalah membuat calon tersebut malu dan datang hukuman sosial baginya. Ketika melakukan politik uang ada sanksi dan hukuman sosialnya. Sehingga kehormatan calon legislatif tersebut akan hancur,” sebutnya.
Ditambahkannya, dalam melakukan gerakan politik uang yang harus diperhatikan adalah pola pikir masyarakat. Pola pikir ini harus dirubah untuk menghilangkan berbagai persepsi terhadap politik uang ini. Pemikiran masyarakat harus cerdas untuk meminimalisir adanya politik uang. Proses dalam pelaksanaan gerakan anti politik uang yaitu melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki visi dan visi yang sama.
Gerakan politik uang ini harus dihilangkan dan diminimalisir untuk mengurangi kecurangan dalam pemilihan umum. Sehingga tidak terjadi lagi kecurangan dalam pemilihan umum. [Retno]