Sebentar lagi, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Umum. Banyak hal yang harus dipertimbangankan sebelum pemilu. Masyarakat harus banyak melakukan edukasi terkait pemimpin yang akan dipilih.
Memilih pemimpin merupakan momentum yang strategis dalam negara. Hal ini memerlukan partisipasi politik, dengan melakukan pemilihan politik secara rasional. Seorang pemilih harus menjadi pemilih yang cerdas agar tidak terjadi money politic, konflik sosial dan kampanye hitam. Maka dari itulah diperlukan pendidikan politik berbasis kearifan lokal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Riset Kearifan Lokal Universitas Negeri Padang, Dr. Wirdanengsih M. Si., dalam program talkshow Dialog Sosial Budaya, Rabu (15/11/2023) di Radio SIPP FM. “Pendidikan kearifan lokal ini mengimplementasikan bagaimana nilai yang ada di masyarakat seperti nilai sosial, nilai moral, nilai norma dan nilai etika yang bisa memberikan proses dalam pendidikan politik. Hal ini memperkuat pedoman perilaku dalam proses demokrasi”, ungkapnya.
Masing-masing daerah punya kearifan lokal. Kearifan lokal politik di suatu bangsa bisa dijadikan bagian dari nilai dalam melakukan proses pendidikan politik, seperti mewujudkan politik damai. Dalam kehidupan ada perbedaan dalam memilih, ketika ada nilai-nilai politik dalam proses tersebut ada sikap-sikap yang ditampilkan.
Di setiap suku bangsa ada budaya politik damai. Masyarakat dididik agar bisa menyikapi perbedaan ketika memilih. Setiap masyarakat harus diberikan edukasi mengenai pendidikan politik ini, meskipun pilihannya berbeda, tetapi tetap saling menghormati dari pilihannya masing-masing.
“Dalam hal memilih pemimpin berdasarkan kearifan lokal di Minangkabau yaitu dalam bentuk falsafah, misalnya basilang kayu mangko api ka hiduik, artinya bahwa kita memang lumrah pluraritas itu diterima di masyarakat. Kepemimpinan tidak menjadi sebuah otoriter, tetapi menjadi semangat bersama bagi masyarakat minangkabau”, jelasnya.
Konsep lokal Minangkabau pemilu badusanak memiliki makna adanya komitmen moral semua pihak baik penyelenggara, pasangan calon serta pendukungnya untuk berkompetisi dibalut oleh nilai-nilai kekeluargaan Minangkabau. Pilkada badunsanak adalah komitmen dalam melakukan proses kontestasi politik tanpa melakukan kekerasan, tanpa kerusuhan sosial, tanpa kecurangan, tanpa saling mencaci atau menghina satu sama lain serta mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.
“Kita berharap kontestasi politik untuk memperebutkan kekuasaan di tingkat lokal ini tidak sampai merusak kohesivitas sosial, hubungan kekerabatan dan pertemanan serta persuadaraan yang terjalin baik selama ini,” pesannya. [Retno]