PADANG, sippfm.com– Potongan video dugaan aksi pelarangan beribadah umat beragama non-muslim di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Selasa (29/8/2023), viral di media sosial. Potongan video tidak utuh itu direspon masyarakat sebagai aksi pelarangan beribadah umat beragama.
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail, Kamis (31/8/2023), meluruskan hal tersebut. Berdasarkan penelusuran, permasalahan itu tidak berkaitan dengan pelarangan ibadah dan unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Melainkan hanya masalah sosial masyarakat.
“Gesekan yang terjadi bukan konflik antar beragama, justru karena permasalahan sosial di lingkungan tersebut,” ujar Tarmizi dikutip dari rilis Diskominfo Padang, Jumat (1/9/2023).
Ia menuturkan, kejadian di Banuaran itu hanya permasalahan antar-tetangga. Pengontrak rumah yang merupakan jemaat Nasrani asal Nias, yang menggunakan rumah tersebut sebagai tempat peribadatan. Peribadatan yang dihadiri hingga 40 orang jemaat pun menggunakan pengeras suara.
“Karena tetangga merasa terganggu, terjadi perselisihan seperti yang terlihat di potongan video yang beredar. Padahal, sebenarnya hanya cekcok antar tetangga, tidak sampai kepada pengusiran dan pelarangan ibadah,” beber Tarmizi.
Cekcok antar-tetangga yang berlangsung agak panas itu, sempat ditengahi oleh pihak Forkopimca Lubuk Begalung. Lurah juga ikut melerai ketegangan tersebut.
“Informasi yang diperoleh, pengontrak rumah yang merupakan jemaat Nasrani, juga belum melapor ke RT dan RW bahwa rumah yang dikontraknya itu digunakan untuk tempat peribadatan,” sebut Tarmizi.
Ia menerangkan, ada norma tidak tertulis yang perlu dipahami dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga tetangga yang berada di sebelah rumah yang dijadikan tempat peribadatan merasa terganggu.
“Hidup bertetangga dan berdampingan tentunya ada norma tidak tertulis yang tidak dipahami ketika peribadatan dilaksanakan, yaitu ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’, mengedepankan tepa selera di tengah masyarakat,” katanya.
Ke depan, ia berharap agar persoalan tersebut tak terjadi lagi. Kedua pihak juga tidak lagi berseteru dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
“Kita tentu tidak ingin kejadian ini terulang lagi dan dibenturkan dengan permasalahan dugaan ini, apalagi Padang merupakan kota yang toleran dimana keharmonisan antar umat beragama itu terus kita jaga utuh hingga saat ini,” katanya.
Pasca-kejadian ini, Pemko Padang tetap melakukan pemantauan dengan melibatkan instansi terkait, seperti Kejaksaan, TNI / Polri, Kemenag, serta FKUB.
Lebih lanjut, Tarmizi mengimbau kepada warga, terutama netizen, untuk tidak mengambil kesimpulan sepihak atas kejadian yang terjadi di Banuaran, serta tidak ikut memviralkan potongan video itu di media sosial. (*)