JAKARTA, sippf.com- Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan 2.171 sertifikat halal (SH) sejak Januari 2023, Senin (20/2).
“Sampai hari ini, tercatat ada 2.171 sertifikat halal diterbitkan. Ini memuat 38.480 produk, termasuk Mixue yang SH nya terbit tanggal 16 Februari 2023 lalu,” ujarnya.
Selanjutnya, Aqil mempersilakan pelaku usaha yang sudah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label Halal Indonesia di produknya yang mengacu pada Kepkaban BPJPH No 40/2022..
“Untuk pemasangan label Halal Indonesia, silakan mengacu pada Kepkaban BPJPH No 40/2022. Ketentuan ini juga dapat diunduh melalui akun SiHalal masing-masing pelaku usaha,” kata Aqil.
kemenag