SOLOK, sippfm.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok menyediakan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba secara bagi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori mengatakan, program rehabilitasi merupakan salah satu upaya penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Apalagi, kecenderungannya terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Program rehabilitasi ini kita sediakan untuk masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Jika ada masyarakat yang anggota keluarganya terindikasi penyalahgunaan narkoba bisa melapor ke BNNK,” sebut AKBP Saifuddin saat menjawab Klikpositif, Senin (16/1).
Sementara itu, Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Solok, Irwan Suhandra mengatakan, dalam satu tahun BNNK menargetkan layanan rehab bagi 25 orang. Sepanjang tahun 2022, terdapat 23 orang klien yang menjalani rehabilitasi melalui BNNK Solok.
“Mayoritas klien rehabilitasi di BNNK Solok merupakan kalangan remaja. Ini menandakan, angka penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja cukup tinggi,” sebut Irwan Suhandra saat ditemui Klikpositif di ruang kerjanya.
klikpositif.com