PADANG, sippfm.com- Kota Padang kini miliki aplikasi pengaduan dan aspirasi masyarakat online, yang dinamai “Padang Kiniko”. Aplikasi berbentuk websita ini dirancang untuk memudahkan masyarakat agar terhubung dengan pemerintah dan OPD terkait. Setiap pengaduan diterima dan dilihat langsung oleh Wali Kota Padang, kepala OPD, serta seluruh camat, untuk kemudian ditindaklanjuti.
Aplikasi ‘Padang Kiniko’ diluncurkan pada Kamis (10/11/2022) di ruangan Executive Lounge Balaikota Padang, yang sebelumnya merupakan ruangan Media Center Diskominfo Kota Padang.. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol di layar touch screen oleh wali kota. Disaksikan Ketua TP-PKK Kota Padang Ny Genny Hendri Septa dan seluruh camat, aplikasi yang digagas Dinas Kominfo ini praktis menjadi ruang pengaduan bagi warga.
“Aplikasi Padang Kiniko diluncurkan hari ini untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan, memberikan opini dan aspirasinya kepada Pemerintah Kota Padang, setiap pengaduan diterima OPD maupun kecamatan yang nantinya akan diproses,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Al Amin, mengatakan bahwa aplikasi “Padang Kiniko” merupakan jawaban atas banyaknya permintaan dari warga yang menginginkan adanya ruang aduan dan aspirasi publik. Diakuinya, selama ini warga tidak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Terkadang, warga menyampaikan aspirasinya langsung ke handphone wali kota atau camat setempat.
“Kita tentunya tak ingin aduan warga tersumbat, karena itu kita bergerak cepat untuk membuat aplikasi ini,” kata Al Amin. (mc)