Usia 77 Tahun tapi HUT Sumbar Baru Diperingati 4 Kali, Ini Alasannya

PADANG, sippfm.com- Provinsi Sumatera Barat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77. pada 1 Oktober 2022. Namun, walau sudah berusia 77 tahun, peringatan hari lahir Provinsi Sumbar baru dilaksanakan empat kali sejak 2019 lalu.

Hari jadi Provinsi Sumatera Barat baru dimulai tahun 2019, sejalan dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019. Melalui proses yang panjang, akhirnya disepakati tanggal 1 Oktober 1945 sebagai hari lahir provinsi itu.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menjelaskan, penetapan 1 Oktober 1945 sebagai hari jadi bertepatan dengan dibentuknya Keresidenan Sumatera Barat. Dahulu, keresidenan dibentuk bersamaan dengan pengambilalihan pemerintahan dari tangan penjajahan Jepang.
“Momentum menetapkan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai titik tolak Hari Jadi Sumbar adalah rapat KNID-SB yang memutuskan untuk membentuk kembali Keresidenan Sumbar dan sekaligus pengambilalihan kekuasaan Keresidenan dari tentara pendudukan Jepang oleh pemuda-pemudi yang dimotori oleh M Syafei, Dr M Djamil, dan Rasuna Said,” jelas Supardi, Jumat (30/9).
Dia mengatakan, penetapan tanggal hari lahir ini telah melalui pertimbangan mendalam serta memperhatikan nilai-nilai dan heroisme yang terkandung di dalamnya serta dukungan data-data autentik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Khusus pada peringatan HUT ke-77 Provinsi Sumbar tahun ini, sejumlah tokoh nasional dijadwalkan hadir. Para tamu undangan itu akan hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumbar, hari ini.Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumbar, Raflis menyebutkan, peringatan hari jadi akan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sumatera Barat di gedung Dewan.

#detiksumut

Tinggalkan komentar