Padang | Sippfm.com– Sekitar 80 persen yang mengikuti rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif (napza) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Gaduik adalah para remaja.

Kepala Bagian Tata Usaha di Rumah sakit Jiwa Gadut Taufik Hidayat mengatakan orang menjalani masa rehabilitas napza kebanyakan remaja yang masih produktif. Bahkan, umur paling kecil yakni 13 tahun.

Dari data RSJ HB Saanin, pada tahun 2019 dari bulan januari sampai sekarang, yang menjalani rehabilitas Napza, pasien/residen napza rawat inap sebanyak 105 orang, pasien/residen napza rawat inap sebanyak 108 orang, dan pasien dari laporan IPWL sebanyak 32 orang.

Taufik Hidayat menambahkan program di rumah sakit untuk rehabilitas napza, yakni pasien diberi kesibukan selama dibina tiga bulan paling cepat. Di awal rehabilitasi dibersihkan dirinya terlebih dahulu di ruang detoksifikasi, untuk menghilangkan pengaruh obat tersebut.

Sumber: posmetropadang.co.id