Lubuk Basung | sippfm.com– Dinas Pertanian Kabupaten Agam menargetkan penanaman kembali (replanting) kelapa sawit pada tahun 2019 seluas 2.830 hektare. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Agam, Isman Imran mengatakan, untuk melakukan replanting dibutuhkan dana hingga Rp 70,7 miliar yang disiapkan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) berupa dana hibah.

”Saat ini sedang proses pengajuan ke pusat. Nanti mereka yang melakukan verifikasi dari data yang kita usulkan. Namun, usulan tahap selanjutnya berdasarkan usulan dari kelompok tani yang sudah siap replanting. Biaya replanting kelapa sawit sebesar Rp 25 juta per ha,” ujar Isman Imran di ruang kerjanya, Senin (26/8).

Pada tahap I, ada sekitar 171.59 ha dengan dana sekitar Rp 4,28 miliar. Untuk mendapatkan dana tersebut pemohon harus anggota kelompok tani, surat tanah berstatus sertifikat hak milik, KTP dan kemudian BPDPKS akan melakukan verifikasi lahan. ”Minimal seluas 50 hektare per kelompok. Maka, sangat disayangkan apabila petani tidak memanfaatkan dana hibah tersebut. Karena, bantuan itu merupakan hak petani,” terang Isman.

Isman menilai, banyak manfaat dan keuntungan yang diperoleh para petani melalui dana yang diterima. Di samping replanting, keberadaan BPDPKS bisa dimanfaatkan untuk melakukan kerja sama dalam hal produksi hasil panen nanti yang harganya normal atau lebih tinggi dari tengkulak.

Di sisi lain, lanjutnya, ketika menunggu hasil produksi sawit, para petani bisa melakukan tumpang sari. ”Seperti menanam jagung. Kalkulasinya, selama 4-5 tahun menunggu sawit panen, sudah 8-10 kali panen jagung,” pungkas Isman. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau dan berharap kepada petani sawit bisa menanam sawit dengan baik, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Sumber: padek.co