Padang|sippfm.com Demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, petugas penegak Perda Kota Padang kembali melakukan pembongkaran terhadap tempat rawan maksiat di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Kamis (2/8) sekitar pukul 14.15 WIB.

Enam titik pondok kayu ukuran 1×1 meter yang berdindingkan terpal dirobohkan petugas. Bahkan ada di antara terpal dan kayu sisa pondok maksiat tersebut, dibakar langsung oleh petugas di lokasi.

Kasat Pol PP yadrison mengatakan, pengawasan dan pembongkaran ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat perilaku maksiat di Kota padang. Selain dari pembongkar yang dilakukan petugas, juga terlihat petugas memberikan arahan kepada oknum masyarakat yang nakal di sekitar lokasi.

Yadrison menghimbau kepada semua elemen masyarakat Kota Padang untuk bisa bekerja sama dalam memberantasan maksiat. (rel)

Sumber: Minangkabaunews