Jakarta|sippfm.com Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan susu kental manis bukan sebagai pelengkap asupan gizi, melainkan susu untuk pelengkap sajian. Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, susu kental manis bukan susu untuk bayi atau pengganti ASI. Meskipun demikian, SKM tetap produk yang mengandung susu dan aman dikonsumsi.

“Susu kental manis tidak dianjurkan untuk anak-anak yangg berumur di bawah lima tahun, terlebih lagi sebagai pengganti ASI. Saya mengimbau kepada semua pihak untuk mengedukasi masyarakat dengan basis pengetahuan, sehingga masyarakat mempunyai informasi yang baik dan tidak berbelit,” pungkas Penny.

“Saya mengajak kita semua masyarakat, media, dan pemerintah untuk memberikan informasi yang mengedukasi masyarakat yang berbasiskan pengetahuan. Sehingga tidak membuat masyarakat kita lebih tidak teredukasi karena adanya informasi yang berbelit belit,” tutupnya. (Peb)

Sumber: Padang Media