Padang|sippfm.com Hingga Selasa (17/7) di pukul 00.00 tercatat ada 16 parpol mendaftarkan caleg ke KPU Sumbar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen usai penutupan pendaftaran, Rabu (18/7) dinihari. Namun, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan berkas terhadap beberapa parpol yang mendaftar menjelang waktu penutupan.

“Dari 16 ada 14 parpol yang telah diterima syarat pencalonannya. Besok KPU akan mulai memeriksa berkas calon yang telah disampaikan oleh parpol saat pendaftaran. Prosesnya masih panjang, ada tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), penerimaan tanggapan masyarakat hingga pengumuman Daftar Calo Tetap (DCT),” ungkap Amnasmen.

KPU telah membuka pendaftaran calon legislatif DPRD serentak secara nasional untuk anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota sejak tanggal 4 Juli 2018. Dari 16 parpol peserta pemilu, seluruhnya telah mendaftarkan caleg ke KPU Provinsi Sumatera Barat. (fdc)

Sumber: Padang Media